Struktur Organisasi


Gambar Struktur Organisasi Lembaga Penjaminan Masyarakat (LPM) UIN Raden Intan Lampung

Tugas Pokok

Lembaga Penjaminan Mutu (disingkat LPM) mempunyai tugas mengoordinasikan, mengendalikan, mengaudit, memantau, menilai, dan mengembangkan mutu penyelenggaraan kegiatan akademik.

Fungsi

Dalam melaksanakan tugas, LPM menyelenggarakan fungsi:

a. pelaksanaan penyusunan rencana, evaluasi program dan anggaran, serta pelaporan;

b. pelaksanaan pengembangan mutu akademik;

c. pelaksanaan audit, pemantauan, dan penilaian mutu akademik;

d. pelaksanaan administrasi Lembaga.