Bimtek Asesor Mutu Internal Sebagai Wujud Komitmen Audit Mutu UIN RIL


LPM UIN RIL – 16 September 2022

Audit Mutu Internal adalah pengujian sistematik, mandiri dan terdokumentasi untuk menetapkan apakah kegiatan mutu dan hasilnya sesuai dengan standar/ prosedur/peraturan institusi yang telah ditetapkan dan diterapkan secara efektif untuk mencapai tujuan institusi.

Perguruan Tinggi atau Program Studi wajib melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) karena merupakan amanat Undang-Undang Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi yang termaktub pada Bab III Pasal 52 yaitu 1) Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi merupakan kegiatan sistematik untuk meningkatkan mutu pendidikan tinggi secara berencana dan berkelanjutan, dan 2) Penjaminan Mutu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan melalui penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan standar pendidikan. Lebih lanjut lagi dasar pelaksanaan AMI ialah Permenristekdikti No. 62 Tahun 2016 Tentang SPM Dikti pada Pasal 5 ayat (1) yang berbunyi: SPMI memiliki siklus kegiatan yang terdiri atas: a. Penetapan Standar Pendidikan Tinggi; b. Pelaksanaan Standar Pendidikan Tinggi; c. Evaluasi Pelaksanaan Pendidikan Tinggi; d. Pengendalian Pelaksanaan Pendidikan Tinggi; e. Peningkatan Standar Pendidikan Tinggi.

Evaluasi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) huruf c dilakukan melalui Audit Mutu Internal.

Terkait hal tersebut di atas, UIN RIL melalui LPM mewujudkan komitmen untuk menjamin mutu institusi melalui kegiatan Bimbingan Teknis Asesor Mutu Internal yang berlangsung selama 3 hari, yakni 14-16 September 2022 dan diikuti oleh 65 peserta yang terdiri dari unsur LPM, Kaprodi, Sekprodi, Satuan Pengawas Internal (SPI) serta tim Gugus Mutu Fakultas serta Pascasarjana.

Pada kegiatan tersebut, LPM menghadirkan lembaga yang handal di bidang pemberian training AMI yakni Tim Bes-Q Institute. Adapun trainer yang dihadirkan yakni Dr Helmi Syaifuddin MFil, Rosihan Aslihuddin MAB CRA CRP, dan Indrawati SS MPd CRA CRP. Secara bergantian, tim trainer menyampaikan materi tentang Pendekatan Sistem dalam Pengelolaan Perguruan Tinggi, Penyusunan Panduan Audit, Teori AMI, Teori Perencanaan AMI, Teori Pelaksanaan AMI, Teknik Wawancara dan Telusur, Kode Etik Auditor, Teknik Penulisan Laporan AMI, Studi Kasus Praktik Penulisan Temuan Audit, Praktik Audit, Teori dan Praktik Tinjauan Manajmen, dan di sesi terakhir diadakan Post Test untuk menentukan kelulusan Calon Auditor UIN RIL.

Dalam sambutan pada acara pembukaan kegiatan tersebut, Rektor berharap akan tumbuh auditor-auditor mutu internal yang professional dan dapat berkontribusi terhadap perkembangan UIN RIL.

“Saya berharap saudara-saudara nantinya dapat berimplikasi, berkontribusi, memiliki kepedulian yang tinggi serta memiliki tanggung jawab moral terhadap institusi kita, terutama dari sisi keperluan akreditasi, baik secara nasional maupun internasional,” ujar Rektor.

Lebih lanjut, Rektor mengajak seluruh peserta untuk terus menunjukan bukti nyata dalam berkinerja dan memberikan yang terbaik bagi kesinambungan kemajuan institusi.

Sejalan dengan pernyataan tersebut, Dr Sudarman MAg selaku Ketua LPM berharap seluruh peserta dapat lulus dan menjadi auditor mutu di UIN RIL. “Dengan adanya Auditor ini, proses audit mutu internal di UIN RIL diharapkan dapat berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga mutu kampus yang kita cintai ini benar-benar dapat terjaga dan selalu berorientasi pada kualitas” pungkasnya.

(SD)